Tata Boga

Standar Kompetensi :

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran.

Unit Kompetensi yang diajarkan :

No Kode Unit Kompetensi Nama Unit Kompetensi
1 I.55HDR00.011.2 Membersihkan Lokasi/Area dan Peralatan
2 I.55HDR00.029.2 Menyajikan Minuman Non-Alkohol
3 I.55HDR00.041.2 Menggunakan Metode Dasar Memasak
4 I.55HDR00.042.2 Menyiapkan Appetizer dan Salad
5 I.55HDR00.044.2 Menyiapkan Kaldu dan Saus
6 I.55HDR00.045.2 Menyiapkan Sup
7 I.55HDR00.046.2 Menyiapkan Sayuran, Telur dan Makanan yang Terbuat dari Tepung
8 I.55HDR00.047.2 Menyiapkan dan Memasak Unggas dan Binatang Buruan
9 I.55HDR00.048.2 Menyiapkan dan Memasak Seafood
10 I.55HDR00.050.2 Menyiapkan Makanan Dessert yang Disajikan Panas dan Dingin
11 I.55HDR00.051.2 Menyiapkan Pastry, Kue dan Makanan yang Mengandung Ragi
12 I.55HDR00.055.2 Merencanakan dan Mengontrol Jasa Boga Berdasarkan Menu
13 I.55HDR00.059.2 Merencanakan, Menyiapkan dan Menampilkan Buffet
14 I.55HDR00.062.2 Menyiapkan Coklat dan Permen Coklat
15 I.55HDR00.149.2 Melakukan Kerjasama Dengan Kolega dan Pelanggan
16 I.55HDR00.161.2 Mengikuti Prosedur Kebersihan di Tempat Kerja
  • Foto-Foto Kegiatan Kejuruan Tata Boga: